JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Disiplin PSSI baru saja menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp 100 juta terhadap Persib Bandung atas ulah bobotoh yang menyalakan flare dan pelemparan botol pada laga kandang pertama Persib melawan PS Tira di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Senin (26/3) lalu.
Untuk mengantisipasi suporter menyalakan flare, Panpel Persib Bandung terapkan kebijakan pada penjagaan pintu. General Coordinator (GC) Panpel Persib, Budhi Bram Rachman mengatakan pada laga kandang Persib melawan Mitra Kukar di GBLA, Minggu (8/4) besok pihaknya akan menutup pintu masuk 15 menit seteleh kick off, atau sekitar pukul 18.45 WIB.
“Untuk pertandingan besok kita akan menutup pintu masuk 15 menit setelah kick off pertandingan. Jadi kita berharap penonton sudah masuk sebelum waktu yang sudah ditetapkan. Nantinya kita tidak menerima komplen tentang itu,” kata Bram kepada wartawan di Graha Persib, Jln.Sulanjana Bandung, Sabtu (7/4).
Untuk mengantisipasi masuknya flare, lanjut Bram, mulai pertandingan kandang melawan Mitra Kukar pihaknya akan melakukan kebijakan lainnya yaitu menutup pintu masuk selama pertandingan berlangsung. Pintu baru akan dibuka ketika wasit sudah meniup peluit tanda pertandingan berakhir.
“Jadi kita menduga mungkin disaat pertandingan berlangsung itulah flare ini bisa masuk. Karena selama ini pintukan selalu dibuka. Tapi kebijakan ini juga sifatnya situasional ya,” beber Bram.
Sebenarnya, lanjut Bram, selama ini disetiap pertandingan kandang pihaknya selalu menerapkan body checking yang dilakukan oleh pihak keamanan. Akan tetapi, kata dia, tetap saja pihaknya kecolongan sehingga masih ada penonton yang datang menyalakan flare.
“Setiap pertandingan dipintu masuk kita selalu melakukan body checking, tapi bobotoh lebih cerdik sehingga masih ada yang bisa menyalakan flare di dalam stadion. Ke depannya sih saya berharap penonton bisa turut menjaga ketertiban saat di stadion dan tidak ada lagi yang menyalakan flare. Seperti kita tahu, tempatnya kan masih disitu-situ juga. Kita juga sudah koordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini kepolisian dan internal pengamanan mengenai hal itu,” tandasnya. (Ati)
Jabarnews | Berita Jawa Barat