Hasil investigasi tersebut menyebutkan, bahwa Panitia Pelaksana (Panpel) Persib dinilai lalai karena gagal mencegah 40 ribu massa masuk ke GBLA. Padahal tiket yang terjual hanya 15 ribu.
Adapun Panpel Persib sudah tak menggunakan GBLA lagi sebagai venue lanjutan Grup C Piala Presiden. Setelah insiden itu, laga sisa fase grup dipindahkan ke Stadion Si Jalak Harupat, di Soreang, Kabupaten Bandung.
“Panpel Persib kami hukum, kalau nanti (Persib) menjadi pelaksana pertandingan itu tidak boleh memakai penonton. Kemudian kena denda Rp 50 juta,” kata Ketua Komdis, Erwin Tobing dikutip dari detik.com.
“Kalau nanti (Persib) menjadi host lagi untuk babak selanjutnya, silakan, tapi tidak boleh memakai penonton. Itu sanksi buat dia dan tidak boleh main di GBLA,” ujarnya menambahkan.
Dijelaskan Erwin, sanksi ini hanya berlaku selama gelaran Piala Presiden 2022 saja. Asumsinya, Persib Bandung masih bisa menghadirkan penonton lagi saat gelaran Liga 1 2022 nanti.