JABARNEWS | BANDUNG – Polres Bandung akan menunggu hasil rapat koordinasi sebelum mengeluarkan surat izin pertandingan Persib Bandung kontra Persiwa Wamena di Stadion Si Jalak Harupat, Kab.Bandung, Senin (11/2/2019) mendatang.
Seperti diketahui, Persib gagal menggelar pertandingan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Senin (4/2/2019) karena tak mendapatkan izin pertadingan dari Polrestabes Bandung. Polrestabes Bandung tak mengeluarkan izin pertandingan karena berdasarkan rekomendasi dari Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, GBLA tidak bisa digunakan untuk sementara waktu karena mengalami penurunan tanah dan retak disejumlah titik. Akibatnya pertandingan pun ditunda.
Berdasarkan surat dari PSSI, pertandingan tunda antara Maung Bandung kontra tim berjuluk Badai Pegunungan akan berlangsung pada Senin (11/2/2019) di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kab.Bandung.
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengaku pihaknya sudah menerima surat pengajuan keamanan dari Panpel Persib Bandung. Untuk menindaklanjuti surat pengajuan tersebut, kata dia, rencananya akan digelar rakor dengan Pemkab Bandung dan Panpel Persib pada Kamis (7/2/2019) besok untuk memastikan laga tersebut bisa digelar di SJH atau tidak.
“Kami sudah menerima surat dari Panpel Persib dan infonya Pemda juga sudah menerima. Nantinya dari Pemda akan mengecek ke lapangan SJH untuk memastikan siap atau tidaknya stadion digunakan,” ujar Indra, Rabu (6/2/2019).
Kendati begitu, Indra mengaku pihaknya sudah menyiapkan personil untuk mengamankan pertandingan pekan depan nanti. Disebutkannya setidaknya 2.554 personil dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP untuk mengamnkan pertandingan Persib di leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia nanti.
“Untuk kepastiannya besok baru bisa kita umumkan setelah menggelar rakor, yang akan dihadiri oleh Panpel Persib, kedua manajemen dan perwakilan suporter,” tegasnya. (Ely)
Jabarnews | Berita Jawa Barat