JABARNEWS | BANDUNG – Manajemen Persib Bandung pastikan akan mengajukan banding terkait sanksi larangan empat kali tak bisa main yang dijatuhkan komdis PSSI terhadap Supardi. Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S.Taryono mengatakan dirinya sudah membaca isi putusan Komdis tertanggal 11 April tersebut yang menurutnya hukuman itu terlalu berat.
“Kenapa berat, karena dia (supardi) sudah mendapatkan kartu kuning. Kedua dia juga kena sanksi denda Rp 50 Juta. Ketiga dia dilarang bertanding di 4 pertandingan. Untuk itulah kita berencana mengajukan banding,” ujar Kuswara saat dihubungi wartawan, Jumat (13/4/2018).
Kuswara yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menilai, putusan yang telah dijatuhkan komdis PSSI itu kurang memenuhi rasa keadilan dan terlalu berat. Menurutnya sanksi yang diputuskan itu seolah-olah akumulasi karena ada kartu kuning, denda (uang) dan larangan bertanding.
“Sepertinya dalam memutus ini pertimbangannya harus komprehensif. Tapi apapun putusannya nanti mengacu pada Pasal 118 Komdis PSSI klub juga dirugikan. Rugi bagi klub, bagi manajemen. Nanti kita sampaikan keberatannya di dalam materi banding,” tegasnya.
Mengenai kapan surat banding itu akan dilayangkan, Kuswara menyebutkan surat banding akan dikirimkan sesegera mungkin. Dalam surat banding nanti, lanjut dia, nantinya pihaknya akan menyertakan argumentasi hukum dari dilayangkannya surat banding itu.
“Seyogyanya di dalam putusan harus melihat persoalan itu secara komprehensif. Pokoknya kita keberatan. Kita menghargai ada keputusan itu tapi kita akan banding,” tutupnya.
Kejadian itu berawal ketika Ghozali Siregar dijegal di dekat kotak penalti Mitra Kukar oleh bek Wiganda Pradika pada menit ke-42. Namun, wasit Dwi Purba menilai Ghozali-lah yang melalukan pelanggaran. Dianggap keliru, Supardi yang bertindak sebagai kapten kesebelasan melancarkan protes keras terhadap sang pengadil lapangan. Semenit berselang, wasit Dwi Purba pun memberikan kartu kuning terhadap Supardi. (Ati)
Jabarnews | Berita Jawa Barat