JABARNEWS | PURWAKARTA – Dari 12 korban perdagangan manusia di Tiongkok, 5 di antaranya warga Purwakarta, Y (28), DF (26), VN (20), CEP (23), dan MRD, warga Kampung Pasanggrahan, Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta yang masih berusia 16 tahun.
Ayah dari MRD, Nurhidayat Jaya (53), ditemui di kediamannya bercerita mengenai kasus yang kini mendera keluarganya. Sambil meneteskan air mata karena tak kuasa menahan rindu bertemu putrinya, ibu korban, Lismawati (49) yang mendampingi sang suami meminta kepada pihak berwenang untuk bisa memulangkan anaknya.
“Perasaan saya hancur setelah mengetahui kejadian sebenarnya. Ya, harapan saya besar, putri saya bisa cepat pulang saja, karena katanya di sana disekap di apartemen,” kata Limawati, kepada awak media, Jumat (27/7/2018).
Meski masih bisa tetap berkomunikasi dengan anak bungsunya, Lismawati tetap menginginkan anaknya berada di dekatnya. Sang ibu menyebutkan hampir setiap hari anaknya menghubungi melalui pesan singkat ke kakaknya.
“Kemarin malam kirim pesan, nanya kabar ayah dan ibu, terus bilang ingin cepat pulang,” kata dia.
Pihak keluarga pun tidak mengetahui anak gadisnya diberangkatkan ke Tiongkok. Namun, lanjut dia, MRD diberangkatkan oleh pelaku ke Cina pada Mei 2018.
Perempuan yang masih di bawah umur itu diketahui turut diperjualbelikan ke warga Tiongkok setelah putrinya berhasil berkomunikasi dengan keluarga sesaat setelah sampai China.
“Kakaknya dapet telepon dari Cina, katanya dia (MRD) nangis dan minta pulang disana,” sambung Nurhidayat, ayah korban.
Mengetahui hal itu, keluarga pun mengaku sedih sekaligus kebingungan harus melakukan apa. Tidak tinggal diam, Nurhidayat terus berupaya untuk mencari informasi mengenai keberadaan MRD sebenarnya.
Padahal, sebelumnya, MRD pergi ke Jakarta untuk bekerja sebagai SPG produk kosmetik melalui sebuah agen. Melalui seorang agen itu, yang kini telah menjadi tersangka, Thjiu Djiu Djun alias Vivi, Nurhidayat mendapatkan sedikit titik terang.
Sekaligus, ia mendapat informasi bahwa ada beberapa warga Purwakarta yang juga menjadi korban. Bersama keluarga korban lainnya, ia pun meminta bantuan ke seorang pengacara di Bandung untuk mengungkap kasus hukum perdagangan manusia itu.
“Saya melapor bersama keluarga korban lain dan seorang korban yang berhasil kabur (Y) ke Polda Jabar,” paparnya. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat