Yahya memberi gambaran dengan menceritakan pengalamannya. Ketika melakukan sosialisasi, dia selalu menanyakan kepada masyarakat siapa yang memiliki kartu BPJS Kesehatan. Sayangnya, hanya 10 persen sampai 20 persen yang menjawab.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades mendesak Kementerian Kesehatan RI dan BPJS Kesehatan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial RI dalam mencari solusi bagi peserta BPJS Kesehatan di kelas III yang tidak aktif dan terbukti tidak mampu.
Termasuk adanya pemutihan tunggakan dan memasukan kelompok peserta BPJS Kesehatan di kelas III yang tidak aktif dan terbukti tidak mampu ini ke dalam kategori Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Hal tersebut demi memastikan bahwa setiap warga negara terutama yang tidak kurang mampu, tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan adil.(red)