Ada 11 Jabatan Kosong di Pemkab Karawang, Apa Saja Itu?

Wakil Bupati Karawang
Plt Bupati Karawang, Aep Syaepuloh saat memimpin rapat koordinasi dengan para pengelola perhotelan. (foto: akun IG Aep Syaepuloh)

Terkait target pengisian kekosongan jabatan, Aep tidak memberikan informasi lebih lanjut. Namun, ia menekankan bahwa pengisian akan segera dilakukan demi percepatan pembangunan di Karawang.

“Jadi tanpa harus memakan waktu berbulan-bulan, hanya dalam waktu satu minggu pun sudah bisa menyelesaikan pengisian jabatan kosong dengan menggunakan sistem merit yang sudah diterapkan oleh Pemprov Jabar,” tegasnya.

Baca Juga:  Ambu Anne Minta Pemprov Jabar Evaluasi Izin PT MSS

Diketahui bahwa terdapat sebanyak 11 jabatan pimpinan atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini kosong. Jabatan-jabatan tersebut antara lain, Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Sosial, Asisten Daerah I, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. (red)

Baca Juga:  PT Toyota Manufacturing Indonesia Buka Lowongan Magang, Cek Syaratnya Disini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News