Ada-ada Saja, Empat Pria Perkosa Seekor Biawak, Lalu Dimasak dan Dimakan Dagingnya Bersama

Para pelaku diamankan pihak kepolisian setempat. (foto: vice.com)

Seperti diketahui, biawak India terancam punah dan dilindungi oleh pemerintah India. Ada ancaman tujuh tahun penjara bagi para pelanggar.

Namun, diberlakukannya undang-undang dan hukuman ini tak menghentikan tindakan kekejaman terhadap hewan.

Baca Juga:  Heboh, Macan Kumbang Mangsa Puluhan Ayam Milik Warga di Cicalengka Bandung

Dalam sebuah laporan, kelompok advokasi satwa liar India mencatat 82 kasus pencabulan hewan yang terjadi di negara tersebut sepanjang 2010-2020.

Baca Juga:  Delapan WNA Asal India dan Nigeria Diamankan Imigrasi Bogor, Ini Penyebabnya

Sementara itu, totalnya ada 500.000 kasus kekejaman terhadap binatang, yang mencakup penyiksaan dan pembunuhan. (red)

 

Sumber: Vice.com