Seperti diketahui, biawak India terancam punah dan dilindungi oleh pemerintah India. Ada ancaman tujuh tahun penjara bagi para pelanggar.
Namun, diberlakukannya undang-undang dan hukuman ini tak menghentikan tindakan kekejaman terhadap hewan.
Dalam sebuah laporan, kelompok advokasi satwa liar India mencatat 82 kasus pencabulan hewan yang terjadi di negara tersebut sepanjang 2010-2020.
Sementara itu, totalnya ada 500.000 kasus kekejaman terhadap binatang, yang mencakup penyiksaan dan pembunuhan. (red)
Sumber: Vice.com