JABARNEWS | BANDUNG – Dikarenakan masih ada kabupaten yang belum menyerahkan hasil pleno rekapitulasi suara, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Serentak 2019 tingkat Jawa Barat terpaksa molor dari jadwal yang telah ditetapkan nasional.
Seharusnya sesuai jadwal rekapitulasi suara rampung Minggu (12/05/2019). Akan tetapi, karena Kabupaten Bekasi belum menyerahkan hasil rekapitulasinya, rapat terpaksa ditunda dan dilanjut Senin pagi.
Keputusan menambah waktu rapat pleno pun disetujui oleh KPU RI dengan terbitnya Surat Edaran bagi 10 provinsi termasuk Jawa Barat yang diberi keringanan untuk memperpanjang hari pelaksanaan.
“Kita batasi hari ini sampai pukul 12 malam bagi KPU kabupaten kota yang direvisi saja, kita kasih kesempatan yang sudah siap, setelah itu kita tutup dan dilanjutkan besok (Senin -Red) dan tinggal Kabupaten Bekasi saja,” ujar Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, Minggu (12/5/2019) malam.
Meski diberi kesempatan sampai tiga hari kedepan, lanjut Rifqi, namun KPU Jawa Barat memastikan akan menuntaskan rapat hari ini.
Ia menambahkan, agenda rapat hari ini adalah menyelesaikan rekapitulasi suara Kabupaten Bekasi kemudian menetapkan seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat. Apabila semua sudah ditetapkan maka KPU Jawa Barat akan melaporkannya ke KPU RI untuk diplenokan tingkat nasional.
“Hingga malam ini sudah 25 kabupaten/kota yang ditetapkan. Besok (hari ini –Red) agendanya penyampaian Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon hanya penyandingan data saja dan besok ditetapkan,” jelasnya. (Red)