Beberapa pihak menilai larangan tersebut sebagai upaya untuk menghalangi publik dalam memberikan dukungan kepada timnas sepak bola Indonesia. Mereka juga menyebut hal ini sebagai bentuk komersialisasi penyiaran televisi yang berlebihan.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet turut memberikan tanggapannya terkait kontroversi ini.
Adiyana menegaskan bahwa larangan tersebut hanya berlaku bagi acara nobar yang dikomersilkan. Ia mengatakan bahwa menggelar nobar untuk dinikmati secara bersama-sama tanpa kepentingan komersial tidak masalah.
“Mari kita bersama-sama menyaksikan pertandingan melalui saluran televisi dan dukung Timnas Indonesia. Silahkan saja menggelar nobar di tempat-tempat seperti lapangan desa atau rumah-rumah, asalkan tidak ada unsur komersialisasi,” ungkap Adiyana dalam pernyataannya pada Minggu (28/4).