JABARNEWS | KOTA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon akan membuka satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon pada Pilkada Serentak 2018. TPS diperuntukkan bagi warga binaan untuk memenuhi hak pilihnya.
Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani mengatakan setidaknya ada 64 warga binaan yang mendiami Lapas Kelas I Cirebon memiliki hak memilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon pada 27 Juni 2018. “TPS khusus lain pun akan disediakan. Setidaknya 129 warga binaan memiliki hak pilih,” ungkapnya kepada Jabarnews pada Rabu (4/4/2018).
Dari 64 warga binaan ber-KTP Kota Cirebon itu, diketahui sembilan orang di antaranya belum terdata lengkap. Karenanya, bersama pihak Lapas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, KPU melakukan perekaman KTP-Elektronik (KTP-El) bagi warga binaan yang belum terdata lengkap.
“Perekaman ini memang kepentingan Pilkada Serentak 2018,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Heni Yuwono dalam kesempatan itu menyatakan, bila mengacu pada jumlah pemilih asal Kota Cirebon, setidaknya hanya diperlukan satu TPS khusus dalam Lapas. Lain halnya untuk keperluan Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang pelaksanaannya bersamaan dengan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan KPU Jawa Barat.
“Kalau untuk pemilihan Walikota Cirebon, cuma butuh satu TPS khusus. Karena memang kebanyakan penghuni Lapas dari luar Kota Cirebon. Tapi untuk pemilihan Gubernur Jabar, belum bisa dipastikan berapa jumlah pemilih serta kebutuhan TPS khususnya,” katanya.
Heni menambahkan dari sekitar 875 warga binaan Lapas Kelas 1 Cirebon, setidaknya 70-80 persen di antaranya merupakan warga Jabar. Sehingga, pihaknya berjanji akan secepatnya berkoordinasi dengan KPU Jabar. (One)
Jabarnews | Berita Jawa Barat