Agus Sundana Diperiksa Kejari Hari Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA– Hari ini, Rabu (4/4/2018) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Agus Sundana diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari). Pemeriksaan terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas SPPD Fiktif tahun 2016 yang melibatkan nama Anggota dewan dari fraksi PAN ini.

“Saya kurang tau, cuma jam 10.00 WIB Saya dipanggil,” jawab Agus saat dicecar wartawan sesaat sebelum masuk ke ruangan Kejari .

Hingga hari ini di pekan pertama bulan April 2018 puluhan anggota DPRD sudah diperiksa pihak Kejari Purwakarta. Sedikitnya 14 anggota DPRD sudah diperiksa, pagi ini sekitar 7 orang sudah memasuki ruangan pemeriksaan.

Baca Juga:  Upaya Perluasan Kawasan Gunung Malayang, Belum Direspon

Banyak warga masyarakat yang tercengang dengan kejadian yang dianggapnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), karena baru kali ini terjadi puluhan para wakil rakyat yang terhormat diperiksa penegak hukum. “Ini saya anggap sebagai KLB, para wakil rakyat bukan lagi tercoreng tapi sudah memalukan dan menjadi konsumsi publik,” imbuh Asep Saepudin, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Pembela Bangsa (LSM GMPB) dengan nada prihatin.

Dugaan korupsi ini jangan sampai hanya terhenti di ke 3 tersangka yang sudah ditetapkan, karena bagaimanapun ada tanggung jawab moral para pemegang kebijakan di DPRD tersebut. Untuk memantau dan mendorong juga mengawal kasus ini, dalam waktu dekat LSM GMPB akan melakukan audensi ke pihak Kejari.

Baca Juga:  Panglima TNI: 109 Rumah Sakit Siap Tangangani Pasien Covid-19

“Logikanya anggaran di dewan tidak akan bisa dicairkan bila tidak ada pemegang kebijakan, pasti ada yang tanda tangan agar anggaran tersebut bisa dicairkan. Tinggal siapa saja pemegang kebijakan yang bisa mencairkan anggaran tersebut agar masyarakat mengetahui secara jelas,” bebernya saat dihubungi wartawan via telpon seluler.

Baca Juga:  Timsus 1901 Targetkan Menang untuk Jokowi-Amin

Untuk diketahui, kemarin hari Selasa (3/4/2018) ada beberapa anggota DPRD Purwakarta yang diperiksa.Yaitu Komarudin, Fitri Maryani, Anita Diana, H.Oja, Heri Rosnandi, Hidayat, H.Iwan, Warseno, Isep Saprudin, Novi, Hartono, Mariono, Lisna, Asep Milah, Dendi, Putri, Yanti dan Ina.

Setelah Agus Sundana masuk kantor Kejari , tak lama beberapa anggota DPRD lainya tiba dan mengisi langsung daftar hadir. Diantaranya Darmita, I Kiswara, Asep Chandra, Andri Yani , H.Amas Mastur. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat