JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo akan segera menunjuk kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara. Dasar hukum penunjukkan sang CEO adalah peraturan presiden (perpres) yang bakal ditandatangani dalam waktu dekat.
Jokowi sudah mengumumkan empat kandidat yang bakal menduduki kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara. Mereka adalah Komisaris Utama PT Pertamina (persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Tumiyana, dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyanggah kabar yang menyebutkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai calon kuat Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
“Ah, enggak. Siapa bilang?” kata Luhut saat ditanyai hal tersebut oleh awak media di Jakarta, Senin (9/3).
Luhut mengatakan tidak tahu menahu mengenai kabar tersebut. Begitu pula soal peluang Ahok dalam bursa Kepala Badan Otorita IKN.
“Nggak tahu. Nanti Presiden akan umumkan sebentar lagi,” katanya.
Luhut mengatakan sudah bertemu dengan Ahok di kantornya. Namun pembahasan keduanya terkait pada program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Pertamina terkait sektor pariwisata. Luhut merupakan menteri koordinator yang mengkoordinasikan sektor energi dan pariwisata sehingga bahasan dengan Ahok masih berada di bawah lingkup tugasnya.
“Sama Ahok tadi kami bicara CSR Pertamina yang mau ikut membangun spot turis. Sekarang ada 39 contoh, misalnya Danau Toba, Mandalika, ada juga Labuan Bajo. Nah itu juga kami buatkan itu,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan telah mengantongi empat nama untuk menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara baru.
“Kandidatnya ada banyak, yang namanya kandidat memang banyak, satu Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyono, empat Pak Azwar Anas, cukup,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pekan lalu.
Presiden Jokowi dalam waktu dekat akan menandatangani peraturan presiden mengenai keputusan soal kepala badan otorita IKN.
dalam pemindahan ibu kita negara dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang besar, pembangunan infrastruktur, dana yang besar, serta proses yang panjang.
Selanjutnya, dalam pemindahan dibutuhkan orang yang tidak hanya berwacana. Lalu, punya pengalaman memimpin ibu kota negara.
“Oleh karena itu pembangunan ibu kota baru tidak semata membutuhkan orang yang berwacana, pandai berkata-kata, orang sekadar visi. Jadi orang yang punya pengalaman memimpin ibu kota negara,” paparnya. (Red)