JABARNEWS | BANDUNG – Ribuan buruh akan menggelar aksi di depan kantor Gubernur Jawa Barat 7 Desember 2022, untuk mengawal kenaikan UMK 2023 Jabar.
Ketua PD KSPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto menyebutkan untuk aksi yang akan dilakukan besok untuk mengawal kenaikan UMK 2023 Jabar.
“Aksi sudah dilakukan sejak tanggal 5 dan puncaknya besok tanggal 7 Desember 2023 di Gedung Sate,” ucapnya.
Dalam aksi besok, buruh menimta Ridawan Kamil menetapkan UMK 2023 Jabar diatas 10 persen sesuai dengan rekomendasi dari Bupati dan Walikota.
“Kenaikan itu tidak akan melanggar, karena sesuai dengan pasal 7 Permendaker no 18 tahun 2022,” ujarnya.