Akan Ada Smart SIM, Apakah Itu?

JABARNEWS | BANDUNG – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan hal vital bagi pemilik kendaraan. Ke depan, rencananya, SIM akan menggunakan teknologi bernama Smart SIM.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Irman Sugema, didampingi Kanit SIM Polrestabes, AKP Susanti Samaniah, mengatakan, sejauh ini Smart SIM belum diberlakukan.

Baca Juga:  Surat Siti Badiyatul Fitri: Purwakarta Berubah Jadi Indah

“SIM yang biasanya digunakan, ke depannya akan bertransformasi menjadi Smart SIM. Smart SIM sendiri adalah Surat Izin Mengemudi baru yang menggunakan teknologi microchip yang berfungsi sebagai alat bayar denda,” kata Kapolrestabes, kepada Jabarnews, Senin (14/1/2019).

Baca Juga:  Tren Usaha Mikro Mulai Membaik, KPED Jabar Terus Dorong Pemulihan Ekonomi

Kata dia, kegunaan Smart SIM, selain untuk ideatitas pengendara, juga bisa digunakan pembayaran ATM, bayar pajak, dan bayar tol.

“Ini rencana sejak tahun 2017. Mengingat teknologi sudah semakin maju dan zaman sudah semakin canggih. Rencananya, Smart SIM akan diberlakukan di seluruh Indonesia,” ujarnya. (San)

Baca Juga:  Si Jago Merah Lumat Kafe di Bandung, 11 Mobil Damkar Dikerahkan

Jabarnews | Berita Jawa Barat