Akan Dieksekusi ke Lapas Militer, Mantan Pangdam: Saya Siap, Mereka Ingin Saya Mati di Penjara

Ilustrasi Jenderal TNI. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Terbukti korupsi dalam kasus pembebasan lahan untuk tol di Malang, beberapa tahun silam, mantan Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya, Letjen (Purn) Djadja Suparman akan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan militer.

Keputusan ini dilakukan setelah vonis 4 tahun penjara yang diterima mantan Pangdam ini telah berkekuatan hukum tetap pada 2016.

Baca Juga:  BPBD Ingatkan Waspada Banjir di Wilayah Pesisir Ini

Menanggapi hal tersebut, Jenderal Bintang 3 yang juga mantan Pandam ini menyatakan kesiapannya menjalani hukuman atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Militer tersebut.

“Saya siap masuk Lembaga Pemasyarakatan Militer Cimahi tanggal 16 Juli 2022. Mereka ingin saya mati di penjara!” kata Djaja dalam siaran persnya, Minggu (10/7/2022).

Baca Juga:  Satu Ruangan SDN 1 Loji Nyaris Ambruk

Namun demikian, ia justru mempertanyakan kenapa putusan Hakim Pengadilan Militer tersebut baru akan dilakukan saat ini. Padahal Djadja sendiri terjerat kasus korupsi terkait pembebasan lahan untuk tol di Malang, tersebut terjadi beberapa tahun silam.

Baca Juga:  Prajurit TNI Jadi Korban Penikaman Orang Tak Dikenal Saat Berada di Pasar

“Kenapa baru sekarang? Ke mana saja selama 6 tahun ini?” ujar mantan Pangdam Brawijaya 1997-1998 itu.