JABARNEWS | CIANJUR- Selama tahun 2022, jumlah tindak pidana atau kriminalitas tercatat 413 kasus dan penyelesaian tindak pidana 303 kasus, dengan perentase penyeselaisan 73 persen
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, di depan Lobby Mapolres Cianjur, Sabtu (31/12/2022).
“Nah! Sedangkan tahun 2021 tercatat jumlah tindak pidana sebanyak 452 kasus dan jumlah penyelesaian tindak pidana 278 kasus dengan persentase penyelesaian 62 persen,” terangnya.
Ia menyampaikan, Agustus 2022 terdapat 20 tindak pidana, sebanyak 20 perkara terjadi pada bulan sebelumnya yaitu perkara penipuan gelap. Dan, untuk kasus narkoba selama tahun 2022, Sat Resnarkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 97 tersangka dengan jumlah 68 laporan polisi dengan rincian barang bukti.
“Sementara untuk ganja seberat 927,22 gram dan 300 batang, sabu-sabu 304,14 gram, OKT sebanyak 46.452 butir dan psikotropika 71 butir,” jelas AKBP Doni Hermawan.