“Oknum prajurit TNI tersebut adalah Praka ANG yang merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/4/2023).
Julius menambahkan, Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma akan menindaklanjuti kasus tersebut. Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya.
“Sementara itu Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung” jelas Julius.
Lebih lanjut, Julius juga menyampaikan permohonan maaf dari Panglima TNI dan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.
“Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E.,M.M. atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” kata Julius. (red)