Alasan BPOM Tarik Es Krim Rasa Vanila Merek Ini dari Pasaran

Es krim merek Haagen-Dazs. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terpaksa menarik es krim merek Haagen-Dazs dari peredaran. Namun penarikan hanya berlaku bagi es krim Haagen-Dazs rasa vanila.

Keputusan tersebut dilakukaan BPOM dengan alasan es krim rasa vanila tersebut memiliki kadar Etilen Oksida (EtO) yang melebihi batas.

Baca Juga:  Kinder Joy Dilarang Beredar Sementara oleh BPOM, Diduga Terkontaminasi Bakteri

Seperti diketahui, EtO merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan. Temuan residu EtO dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh EURASFF pada tahun 2020.

Baca Juga:  Kecelakaan di Geopark Ciletuh Tewaskan 3 Orang, Penyintas: Semua Istighfar, Nyebut Allahu Akbar

Sementara itu berdasarkan laman sib3pop.menlhk.go.id, Etilen Oksida digunakan sebagai fumigan untuk pangan dan tekstil, untuk sterilisasi peralatan kedokteran, serta sebagai fungisida pertanian.

Baca Juga:  Dua Negara Putuskan Tarik Produk Mie Sedaap dari Pasaran, Ini Penyebabnya

Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di tiap negara beragam.