Anak Pedangdut Lilis Karlina Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kasus narkoba. (foto: istimewa)

Namun, Kapolres belum membeberkan lebih detail terkait profil dan barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan dari anak dibawah umur tersebut.

“Anak tersebut kita amankan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kita sedang lakukan pemeriksaaan dan pengembangan terkait hal ini,” ucap Edwar.

Baca Juga:  Ini Dia Pernyataan Sikap Ketua Tim Pemenangan Paslon OKE Terkait Keputusan KPU Kota Cirebon

Sebagimana diketahui, RD ditangkap pada Minggu, 12 maret 2023 lantaran mengedarkan obat yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar keamanan.

Baca Juga:  Kiki Amalia Bakal Marah Jika Agung Nugraha Berani Melakukan Hal Ini Kepadanya

Saat itu, dari tangan RD, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl. (Gin)

Baca Juga:  Polres Purwakarta Mulai Berlakukan Operasi Zebra Lodaya 2022, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News