![Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba](https://www.jabarnews.com/wp-content/uploads/2023/08/Ilustrasi-penangkapan-dua-polisi-yang-terlibat-kasus-narkoba-300x168.jpg)
Namun, Kapolres belum membeberkan lebih detail terkait profil dan barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan dari anak dibawah umur tersebut.
“Anak tersebut kita amankan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kita sedang lakukan pemeriksaaan dan pengembangan terkait hal ini,” ucap Edwar.
Sebagimana diketahui, RD ditangkap pada Minggu, 12 maret 2023 lantaran mengedarkan obat yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar keamanan.
Saat itu, dari tangan RD, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News