JABARNEWS │ BANDUNG – Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat menyoroti tingginya angka pernikahan dan perceraian di wilayahnya, yang keduanya menunjukkan tren yang signifikan.
Data dari Kemenag Provinsi Jabar mencatat bahwa pada tahun 2021 terjadi 346.484 pernikahan. Jumlah ini sedikit menurun pada tahun 2022 menjadi 336.912, dan lebih lanjut menurun lagi menjadi 317.715 pernikahan pada tahun 2023.
Kepala Kemenag Jawa Barat, Ajam Mustajam, pada Sabtu (24/8/2024), menyatakan bahwa Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah pernikahan tertinggi di Indonesia. Namun, di sisi lain, provinsi ini juga memiliki angka perceraian yang memprihatinkan, bahkan tertinggi di Indonesia.
Ajam memaparkan bahwa angka perceraian di Jawa Barat terus meningkat. Pada tahun 2021 tercatat 98.088 kasus perceraian, kemudian meningkat menjadi 113.643 kasus pada tahun 2022, dan mencapai 122.800 kasus pada tahun 2023.
Ajam menjelaskan bahwa penyebab utama perceraian di Jawa Barat sangat beragam, mulai dari masalah ekonomi hingga ketidakharmonisan dalam hubungan keluarga.