Sebagai perbandingan, ia menyebut Vietnam, negara yang baru-baru ini menurunkan PPN mereka dari 10 persen menjadi 8 persen. “Ketika Vietnam menurunkan pajaknya, kita justru menaikkan. Kita berharap pemerintah lebih bijak menghadapi situasi ini,” tambahnya.
Selain itu, kebijakan ini bertepatan dengan keputusan pemerintah menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen, di tengah lesunya sektor industri. Industri otomotif, misalnya, mengalami penurunan penjualan hingga 30 persen.
“Dengan tambahan beban pajak ini, otomatis sektor yang sudah turun akan makin tertekan,” ujar Darwoto.
Jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan, Apindo meminta pemerintah merancang stimulus ekonomi untuk mendukung pelaku usaha. “Kita berharap ada kebijakan pendukung yang bisa menyeimbangkan dampak PPN 12 persen,” tutupnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News