JABARNEWS | BANDUNG – Aplikasi Tik Tok sempat diblokir oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi beberapa waktu lalu, karena kontennya mengandung banyak hal negatif. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa ia mendukung pemblokiran yang dilakukan pemerintah selama argumentasi jelas.
“Intinya, apapun aplikasinya jika dirasa itu mengganggu, lebih banyak negatifnya. Tentu saya memahami keputusan dari Kominfo dan yang sudah diblokir itu banyak kan tidak hanya Tik Tok,” ujarnya Jumat (6/7/2018).
“Saya kira itu tugas pemerintah sebagai regulator karena kalau dibiarkan terlalu bebas juga potensi stabilitas dan budaya kita jadi terancam,” paparnya.
Disinggung soal pengguna aplikasi ini diantaranya PNS atau aparatur sipil negara (ASN). Kata Emil jangan dibedakan antara PNS dengan bukan PNS.
“Selama dia manusia punya smartphone dan mungkin ingin lucu-lucuan ya kita gak bisa membatasi ya,” jelasnya.
Tetapi jika ternyata jadi adiksi (kecanduan atau ketergantungan) membuat kerjanya menjadi tidak produktif maka itu berbahaya.
“Kalau jadi keasyikan itu yang berbahaya, sesuatu yang adiksi apapun itu bahaya. Dan memang aplikasi ini (Tik Tok) punya potensi menjadi adiksi,” tegas Emil sapaan orang nomor satu di Bandung itu. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat