ASN Pakai Kendaaran Dinas, Panwaslu Lapor Inspektorat

JABARNEWS | KAB. TASIK – Panwaslu Kab. Tasikmalaya memberikan 3 arsip laporan pemeriksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ispektorat Kab Tasikmalaya, Selasa (3/4/2018). Laporan itu terkait pemakaian kendaraan dinas saat kampanye Pilkada Jabar.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Capricorn, Aquarius dan Pisces: Perasaan Nyaman Membuatmu Merasa Aman

Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, mengatakan, ASN harus netral dan tidak boleh memihak pada pasangan calon.

“Karena tidak netral, ini kami serahkan laporan itu. Seharusnya ASN itu tertib,” kata Dodi, Rabu (4/4/2018).

Baca Juga:  Akhir September, Ini Tarif Baru Tol JORR

Lanjut dia, ASN itu seharusnya jangan lakukan hal-hal yang dilarang aturan. Begitupun dengan fasilitas negara yang dipakai jadi kendaraan operasional mereka, itu tidak boleh digunakan dalam kampanye. (Yud)

Baca Juga:  Soal Baznas Kabupaten Purwakarta, Begini Tanggapan Bupati

Jabarnews | Berita Jawa Barat