Aturan Baru Pemerintah, Warung Kecil Tidak Bisa Lagi Jual Elpiji 3 Kg

Gas Elpiji 3 Kg
Pemerintah akan membatasi penjualan elpiji 3 kg hingga tingkat pengecer resmi (foto: istimewa)

Pihak Pertamina pun menyambut baik terkait rencana Kementerian ESDM tersebut. Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, pihaknya akan mengatur pola penyaluran elpiji bersubsidi sejalan dengan rencana pemerintah. “Sub penyalur atau pangkalan (elpiji) juga kita sesuaikan,” ujarnya. (red)

Baca Juga:  Kunjungan Wisata Cianjur Masih Rendah, Target Pajak Terancam Tak Terpenuhi