JABARNEWS | MAJALENGKA – Dua Unit kendaraan bus terpaksa diamankan dan dilakukan penindakan dengan penilangan oleh petugas kepolisian. Karena kedua bus tersebut dalam kondisi perlengkapannya sangat parah, seperti kondisi ban sangat gundul/halus, serta surat kelengkapannya tidak dibawa.
Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua bus, karena dinilai tidak memenuhi syarat layak jalan. Jika dipaksakan maka sangat mungkin mencelakakan penumpang.
“Kami terpaksa mengamankan dua bus. Pertama kondisi bannya gundul, itu berbahaya ketika mengangkut penumpang yang banyak. Sebagai antisipasinya kami amankan. Lalu ada 4 bus lainnya, kami kembalikan kepada perusahaannya supaya ada perbaikan,” ungkapnya, usai memeriksa kelayakan bus di terminal Rajagaluh, Jumat (8/6/2018).
Kapolres Majalengka memeriksa kelayakan kendaraan untuk mengangkut para pemudik ini bersama anggota Lalulintas dan Dishub Majalengka. Mereka melakukan pemeriksaan kelaikan Armada Bus dari mulai surat-surat kendaraan, kelengkapan dan kondisi Armada Bus.
Hasil pemeriksaan ditemukan 6 (enam) Unit kendaraan bus tidak memenuhi syarat. Diantaranya 4 Unit kendaraan bus dikembalikan ke pool masing masing agar melakukan perbaikan kendaraannya, 2 lagi tidak layak.
“Dua bus diamankan dan dilakukan penindakan dengan penilangan karena kedua Unit kendaraan Bus kondisi perlengkapannya sangat parah seperti ban gundul dan tidak ada surat-surat,” tegasnya. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat