JABARNEWS | PURWAKARTA – Hidup dan tinggal bersama pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah, yang dikenal dengan istilah “kumpul kebo” semakin marak di Indonesia. Tren yang biasanya terjadi di kalangan anak muda ini kerap menjadi sorotan karena tidak sesuai dengan norma hukum dan agama di Tanah Air.
Melansir The Conversation dalam pemberitaannya, salah satu alasan utama mengapa banyak anak muda memilih untuk kohabitasi atau tinggal bersama tanpa pernikahan adalah adanya perubahan pandangan tentang relasi dan pernikahan.
Banyak anak muda yang kini melihat pernikahan sebagai sebuah hal yang normatif dengan aturan yang sulit. Sebaliknya, mereka malah menganggap “kumpul kebo” sebagai hubungan yang tulus dan sebagai ekspresi cinta yang nyata.
Berbeda dengan negara-negara di Eropa Barat dan Utara, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Selandia Baru, di Asia yang menjunjung tinggi budaya, tradisi, dan agama, “kumpul kebo” tidak memiliki pengakuan hukum. Ketika terjadi, biasanya dalam waktu yang singkat dan dianggap sebagai tahap awal menuju pernikahan.
Sebuah studi yang dilakukan pada tahun 2021 berjudul The Untold Story of Cohabitation menemukan bahwa praktik “kumpul kebo” lebih banyak ditemui di bagian Timur Indonesia, di mana mayoritas penduduknya non-Muslim.