JABARNEWS │ BANDUNG – Jemaah Haji Indonesia diminta memperhatikan lima larangan dalam berhaji yang diatur Pemerintah Arab Saudi. Hal ini mengingat aturan tersebut banyak dilanggar, termasuk oleh para Jemaah haji Indonesia.
Menurut Kabid Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi, Harun Al Rasyid ada lima larangan yang harus diindahkan para jamaah haji. Lima larangan ini perlu dipedomani saat Jemaah haji berada di Mekkah dan Madinah.
Kelima larangan tersebut, yakni pertama jamaah dilarang merokok di sembarang tempat, karena yang kedapatan merokok bukan hanya didenda tapi juga kurungan.
Kedua, jamaah haji jangan sembarangan membuang sampah di sekitar Masjidilharam, Mekah dan juga di Masjid Nabawi, Madinah.
“Bila kita melihat sampah ambil dan bawa sampai ketemu tempat sampah. Ini harus diantisipasi,” ujar Harun.