Sebelumnya, dilaporkan terdapat dugaan banyak kecurangan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2023 melalui jalur zonasi.
Faktanya, ditemukan kasus orang tua yang melakukan kecurangan dengan cara melakukan migrasi atau menambahkan nama anak mereka ke dalam kartu keluarga (KK) warga di sekitar sekolah yang diinginkan.
Hal ini bertujuan agar anak-anak tersebut dapat diterima di sekolah favorit meskipun jarak tempuh dari rumah mereka cukup jauh.
Contoh salah satu kecurangan jalur zonasi terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat. Bahkan Wali Kota Bima Arya Sugiarto langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penelusuran secara langsung.
Bima menyatakan bahwa beberapa rumah tidak ditemukan nama anak yang dimaksud, dan ada juga alamat yang mencurigakan karena koordinatnya dekat, tetapi saat mendaftar, alamat tersebut ternyata cukup jauh dari sekolah yang dituju.