Bareskrim Agendakan Gelar Perkara Dana ACT Siang Ini, Akan Ada Tersangka

Mantan petinggi ACT, Ahyudin. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) mengagendakan gelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) siang ini.

Baca Juga:  Sinkronisasi Penataan Ruang di Wilayah Bogor Harus Sinergis

Hal tersebut seperti ditegaskan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Wisnu Hermawan.

“Iya nanti siang, gelar perkara perkembangan penyidikan,” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Baca Juga:  Temukan Pelanggaran, Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Donasi ACT

Masih menurut Whisnu, gelar perkara yang akan digelar siang ini dilakukan guna menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam gelar perkara juga akan dihadirkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Pengawas Penyidikan (Wassidik), Divisi Hukum (Divkum) Polri dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Baca Juga:  Percepatan Kenaikan Pangkat PNS, Begini Penjelasan Menpan-RB