Bareskrim Agendakan Gelar Perkara Dana ACT Siang Ini, Akan Ada Tersangka

Mantan petinggi ACT, Ahyudin. (Foto: pmjnews.com)

Diketahui dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya mantan Presiden sekaligus pendiri ACT, Ahyudin dan Presiden ACT yang menjabat saat ini, Ibnu Khajar.

Ahyudin dan Ibnu banyak ditanya soal struktur, tugas dan tanggung jawab, hingga proses penggajian di ACT. Bareskrim juga menduga ada dugaan bahwa ACT menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

Baca Juga:  Lima Game FPS Terpopuler Di Kalangan Gamers

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan dugaan penyalahgunaan itu diduga dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Baca Juga:  Pengacara Brigadir J Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks, Kok Bisa?

“Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022). (red)

Baca Juga:  Tiba di Bareskrim Polri, Doni Salmanan Siap Jalani Pemeriksaan Polisi

 

 

sumber: Kompas.com