Baru Dilantik, Setiap Anggota DPRD Langsung Dapat Baju Dinas Seharga Rp12 Juta

Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Banten
Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Banten. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANTEN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 2 September 2024. Setelah pelantikan, anggota dewan baru akan menerima baju dinas yang telah dianggarkan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Emil Ajak Aparatur Sipil Negara Pemprov Jabar Kerja Ngabret

Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp 1,2 miliar telah disiapkan untuk pengadaan baju dinas bagi 100 anggota DPRD yang terpilih dalam Pemilu 2024.

Baca Juga:  Bupati Minta Jemaah Calon Haji Doakan Karawang

“Pengadaan (baju dinas) ini khusus untuk anggota DPRD Provinsi Banten yang baru dilantik,” ujar Deden pada Selasa, 3 September 2024, kepada awak media.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Areis, Taurus dan Gemini: Siap-siap Kalian Akan Kaya Mendadak

Masih menurut Deden, setiap anggota DPRD baru akan menerima lima setel baju dinas, yang mencakup jas, pakaian dinas harian (PDH), baju adat, dan pakaian sipil harian (PSH).