JABARNEWS | BANTEN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 2 September 2024. Setelah pelantikan, anggota dewan baru akan menerima baju dinas yang telah dianggarkan oleh pemerintah.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp 1,2 miliar telah disiapkan untuk pengadaan baju dinas bagi 100 anggota DPRD yang terpilih dalam Pemilu 2024.
“Pengadaan (baju dinas) ini khusus untuk anggota DPRD Provinsi Banten yang baru dilantik,” ujar Deden pada Selasa, 3 September 2024, kepada awak media.
Masih menurut Deden, setiap anggota DPRD baru akan menerima lima setel baju dinas, yang mencakup jas, pakaian dinas harian (PDH), baju adat, dan pakaian sipil harian (PSH).