Bawaslu: Pelanggaran Pilkada Serentak 2018 Alami Penurunan

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Selama tahapan Pilkada Serentak 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat terdapat 549 kasus dugaan pelanggaran, terdiri dari 216 kasus Pilgub Jabar dan 333 kasus Pilbup/Pilwalkot. Dari data tersebut, jumlah pelanggaran tertinggi terdapat di Kabupaten Pangandaran yakni sebanyak 82 kasus, dan jumlah pelanggaran terendah terdapat di Kota Cimahi sebanyak 1 kasus.

Begitu juga berdasarkan jenis dugaan pelanggaran, kasus terbanyak adalah pelanggaran administrasi yakni sejumlah 206 kasus. Dugaan terbanyak berdasarkan tahapan penyelenggaraan pemilihan ialah pada tahapan kampanye sejumlah 364 kasus.

Baca Juga:  DPKPB Subang Klasifikasi Daerah Rawan Bencana

Data tersebut diambil dari hasil rapat koordinasi evaluasi pengawasan dan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa di Jawa Barat di Kabupaten/Kota.

Menurut komisioner Bawaslu Bidang Humas dan Hubal, Lolly Suhenty, dibandingkan dengan Pilgub dan Wakil Gubernur tahun 2013, dugaan pelanggaran Pilkada tahun ini mengalami penurunan, dari 596 kasus pada 2013 menjadi 549 kasus pada tahun 2018 ini.

“Pada tahun 2013, terdapat pelanggaran 415 pelanggaran adminstrasi, 98 pelanggaran pidana, dan 56 pelanggaran kode etik. Adapun Pilkada 2018 ini (Pilgub, Red.) terdapat 206 pelanggaran administrasi, 9 pelanggaran pidana, 6 pelanggaran kode etik, 81 pelanggaran lainnya, serta 251 bukan pelanggaran,” papar Lolly, Sabtu (8/9/2018).

Baca Juga:  DPRD Minta PT Migas Hulu Jabar Utamakan Kepentingan Masyarakat

Lolly menilai, tahun ini pelanggaran Pilkada memang menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2013. Tentunya ada kecenderungan proses demokratisasi selama Pilkada menuju arah yang lebih baik.

“Tentunya kami berharap ke depan (Pileg/Pilpres, Red.) pelanggaran bisa lebih diminimalisir pada seluruh tahapan, seperti penetapan DPT, pencalonan, kampanye, masa tenang, pungut hitung, rekapitulasi suara, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga:  Hary Tanoe Boyong Istri dan 4 Anaknya Nyaleg Lewat Partai Perindo

Ditambahkannya, ‎pihaknya berharap dengan hasil pengawasan di lapangan, menunjukan bahwa Bawaslu membutuhkan dukungan semua pihak agar pelanggaran dalam perhelatan Pileg dan Pilpres mendatang, bisa dicegah sedini mungkin.

“Sehingga kita semua bisa memastikan kualitas demokrasi baik secara proses maupun hasil secara maksimal. Kita pun berharap supaya perhelatan Pileg dan Pilpres 2019 nanti, aman dan kondusif serta damai, ” pungkasnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat