JABARNEWS | BANDUNG – BAZNAS Provinsi Jawa Barat menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola bersih dengan meraih sertifikasi ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sertifikasi ini berasal dari QACS International Pvt. Ltd., lembaga independen yang memastikan standar internasional dipenuhi untuk mencegah dan menangani kasus penyuapan secara efektif.
Ketua BAZNAS Jabar, Anang Jauharuddin, menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar pencapaian, tetapi juga tanggung jawab besar. “Raihan ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Penerapan Standar Internasional
Sertifikasi ISO 37001 mencakup berbagai aspek penting, seperti kebijakan anti-penyuapan, evaluasi risiko, dan pengendalian internal yang ketat. Dengan standar ini, BAZNAS Jabar mampu mencegah, mendeteksi, dan menyelesaikan kasus penyuapan dengan lebih efektif.
Prosedur operasional BAZNAS Jabar kini memenuhi kriteria internasional untuk mencegah segala bentuk praktik korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berlangsung secara profesional dan amanah.
Komitmen terhadap Kepercayaan Publik
Sebagai lembaga yang mengelola dana umat, BAZNAS Jabar memahami pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. Sistem manajemen anti-penyuapan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan penggunaan setiap rupiah secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pimpinan dan amil BAZNAS Jabar,” ujar Anang. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalitas lembaga.
Langkah Strategis ke Depan
Keberhasilan ini tidak membuat BAZNAS Jabar berhenti. Ke depan, lembaga ini berencana memperkuat penerapan SMAP di seluruh unit kerja dan mitra. Langkah strategis ini mencakup pelatihan intensif bagi para amil dan evaluasi kebijakan secara berkala.
Dengan pendekatan ini, BAZNAS Jabar ingin memastikan bahwa seluruh elemen organisasi berkomitmen terhadap integritas dan transparansi.
Pesan Penting untuk Masyarakat
Pencapaian ini menjadi pesan kuat bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan kepada BAZNAS Jabar dikelola dengan penuh amanah. Tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang merugikan umat.
“Kami akan terus berupaya menebar kebaikan dan menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Jawa Barat,” tutup Anang.
Sertifikasi ISO 37001:2016 yang diraih BAZNAS Jabar menunjukkan keberhasilan tata kelola bersih yang memberikan dampak besar bagi masyarakat. Dengan standar internasional ini, BAZNAS Jabar siap menjadi pelopor pengelolaan dana umat yang transparan dan profesional di Indonesia.(Red)