JABARNEWS | BANDUNG – Pertamina akan memberlakukan aturan baru terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar. Bagi masyarakat yang akan membeli Pertalite dan Solar, diwajibkan daftar terlebih dahulu melalui aplikasi MyPertamina.
Informasi yang dihimpun, aturan baru penggunaan aplikasi MyPertamina yang akan berlaku mulai tanggal 1 Juli tersebut belum sepenuhnya diberlakukan di semua daerah.
Di wilayah Jawa Barat, setidaknya ada empat daerah yang wajib menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.
Empat daerah di Jabar itu meliputi Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kota Sukabumi.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar.