JABARNEWS | JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan evaluasi jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Dari hasil evaluasi ini, sejumlah jabatan PNS diprediksi bakal hilang di masa depan.
Hilangnya sejumlah jabatan PNS ini bukan tanpa alasan. Perkembangan teknologi digital diantaranya memaksa sejumlah profesi, termasuk jabatan PNS ini akan hilang.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam Rakornas Kepegawaian 2022 yang disiarkan di YouTube ASNPelayanPublik, Kamis (21/7/2022) kemarin.
Menurut Bima, sejumlah jabatan PNS yang akan hilang diantaranya:
- Pranata Komputer
Bima mengungkapkan jabatan PNS Pranata Komputer saat ini cuma sekadar operator. Menurut Bima, pekerjaan Pranata Komputer seharusnya merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki PNS.
“Saya harus melakukan evaluasi terhadap jabatan fungsional sekarang. Apakah misalnya Pranata Komputer masih dibutuhkan? Karena Pranata Komputer hanya data entry operator sebetulnya. Atau diubah sama sekali? menjadi apa?” katanya.
Bima berpendapat, Pranata Komputer bisa bertransformasi menjadi pekerjaan lain yang masih sejalan. “Misalnya menjadi virtual designer, artificial design, menjadi artificial intelligence engineer, menjadi big data analyst, jadi tidak ada Pranata Komputer. Jadi ke depan pasti akan berubah,” ungkapnya.