Beli Solar dan Pertalite Gunakan Aplikasi MyPertamina, Begini Caranya

Pembelian solar dan pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah berencana menerapkan aturan baru bagi para pembeli Pertalite dan Solar di SPBU. Bagi mereka yang akan membeli BBM bersubsidi tersebut, diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Melalui aturan baru ini, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi tersebut bisa tepat sasaran. Hingga saat ini metode pembelian solar dan pertalite ini masih didalami.

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Deklarasikan Pendidikan Berintegritas, Ini Isi Komitmennya

Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah perlu merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Sebab, Perpres itu mengatur siapa saja yang berhak menerima BBM subsidi.

Baca Juga:  Kabar Baik untuk Honorer Satpol PP, Bisa Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini

Lalu bagaimana cara membeli pertalite dan solar melalui aplikasi MyPertamina?

Cara membeli solar dan pertalite lewat aplikasi MyPertamina:

Download aplikasi MyPertamina di smartphone

Registrasi dengan mengisi data diri

Aktifkan LinkAja untuk bisa melakukan pembayaran secara cashless.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siap Kawal Penyaluran BLT BBM, Pandemi Covid-19 Jadi Tolak Ukurnya

Tunjukkan QR Code yang ada di aplikasi pada saat berada di SPBU Pertamina

Klik tombol “Bayar” untuk konfirmasi pembayaran

Masukkan PIN LinkAja, lalu klik ‘Continue’

Nantinya, pembeli akan menerima notifikasi bahwa transaksi yang dilakukan berhasil.