JABARNEWS | JAKARTA – Berbagai upaya dilakukan Pertamina agar bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran. Salah satunya dengan memperketat penjualan BBM bersubdisi. Seperti solar dan pertalite.
Melalui aturan yang sedang disiapkan, warga yang akan membeli solar dan pertalite harus menggunakan aplikasi MyPertamina. Lalu bagaimana cara kerjanya?
Kedepan, setiap orang yang akn mengisi solar subsidi maupun Pertalite mesti melakukan registrasi dulu di aplikasi MyPertamina. Setelah itu, BPH Migas akan memverifikasi apakah orang tersebut berhak atau tidak membeli solar atau Pertalite.
“Ke depan kita akan, tentu lewat sosialisasi macam-macam, kita akan menggunakan MyPertamina. Jadi untuk konsumen JBT (jenis BBM tertentu), terutama JBT solar ini tuh dia mesti register dulu ke MyPertamina, siapa dia, kita verifikasi orang ini berhak untuk menerima,” ujar Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman dikutip dari detikcom (2/6/2022).
Setelah disetujui, maka konsumen akan memiliki akses untuk membeli solar atau Pertalite. Saat akan membeli solar, dia bisa menunjukkan akses di aplikasi MyPertamina seperti QR code.