Beli Solar dan Pertalite Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

Ilustrasi warga mengisi BBM di SPBU Pertamina. (Foto; unsplash.com).

Jika tidak terverifikasi, maka orang itu tidak berhak membeli solar atau Pertalite. Ia harus membeli jenis BBM umum seperti Pertamax cs.

“Kemudian, ketika di approval maka nanti dia akan memiliki akses. Ketika dia masuk ke SPBU itu dia memiliki, bisa juga seperti QR dia bisa tunjukkan, dia bisa beli, tapi yang tidak diverifikasi orang itu tidak berhak menerima subsidi, dia tidak bisa, dia harus membeli JBU (jenis BBM umum),” ungkapnya.

Baca Juga:  Pertamina Diduga Jiplak Merek, Warga Bandung Layangkan Somasi

Tambahnya, untuk merealisasikan hal tersebut perlu adanya revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Sebab, Perpres itu mengatur siapa saja yang berhak menerima BBM subsidi.

Baca Juga:  Beli Solar dan Pertalite Gunakan Aplikasi MyPertamina, Begini Caranya

“Langkahnya bagaimana, langkahnya satu kita mesti melakukan revisi dulu Perpres 191 Tahun 2014. Karena Perpres itu mengatur siapa yang berhak menerima, transportasi, nelayan, UMKM itu diatur di situ,” ujarnya. (red)

Baca Juga:  Wali Kota Tebing Tinggi Harap UINSU Dirikan Fakultas Kedokteran

 

sumber: Detik.com