JABARNEWS | DELI SERDANG – Buronan spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Dedi Saputra (24) warga Desa Durian, Kecamatan Pagar Merbau, ditembak polisi. Kaki Dedi Saputra dihadiahi timah panas oleh personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.
Kasubag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho pada jabarnews.com mengatakan, tersangka Dedi ditangkap atas kasus curanmor 1 unit motor Honda Revo nomor polisi BK 5806 MY saat diparkirkan di sebuah sekolah di Desa Suka Mulya, Kecamatan Pagar Merba, Deli Serdang.
“Penangkapan tersangka atas adanya laporan beberapa warga mengaku kehilangan motor. Pelaku terpaksa ditembak bagian kaki akibat melawan saat akan ditangkap.,” katanya Jumat (6/3/2020).
Ia menjelaskan, saat interogasi polisi Dedi mengaku telah melakukan pencurian motor 10 kali di Kecamatan Pagar Merbau. Pelaku mengaku melakukan pencurian motor dengan menggunakan kunci leter T kemudian motor hasil curian dijual.
“Tersangka mengaku sudah 10 kali mencuri motor di Pagar Merbau, namun baru kali ini ditangkap,” ucap Iptu Masfan.
Masih kata Iptu Masfan, polisi mengetahui keberadaan tersangka langsung melakukan pengejaran. Tapi tersangka berusaha melawan dengan cara melarikan diri saat akan ditangkap petugas sehingga diberi tembakan peringatan namun tetap melawan sehingga dilakukan tembakan terukur dibagian kaki.
“Saat akan ditangkap Dedi mencoba melawan sehingga dilakukan penembakan dibagian kaki,” tandasnya.
Atas perbuatannya, Dedi ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara. (ptr)