- Uang Kuliah Awal Unair
Unair menarik uang pangkal yang disebut dengan uang kuliah awal (UKA). UKA ini berlaku untuk semua jalur mandiri yang dibuka di Unair. Besaran UKA bervariasi sesuai dengan prodi yang diambil. Berikut rinciannya:
- Prodi Kedokteran: Rp 99.000.000
- Prodi Kebidanan: Rp 45.000.000
- Prodi Kedokteran Gigi: Rp 95.000.000
- Prodi Farmasi: Rp 60.000.000
- Prodi Kedokteran Hewan: Rp 50.000.000
- Prodi Matematika, Prodi Biologi, dan Prodi Kimia: Rp 30.000.000
- Prodi Sistem Informasi, Prodi Teknik Biomedis, dan Prodi Teknik Lingkungan: Rp 40.000.000
- Prodi Fisika dan Prodi Statistika: Rp 25.000.000
- Prodi Kesehatan Masyarakat dan Prodi Gizi: Rp 50.000.000
- Prodi Keperawatan: Rp 40.000.000
- Prodi Akuakultur dan Prodi Teknologi Hasil Pertanian Rp 35.000.000
- Prodi Teknik Industri, Prodi Teknik Elektro, Prodi Rekayasa Nanoteknologi, Prodi Teknik Robotika dan Kecerdasan Buatan, dan Prodi Teknologi Sains Data: Rp 60.000.0000
- Prodi Ilmu Hukum: Rp 45.000.000
- Prodi Manajemen dan Prodi Akuntansi: Rp 45.000.0000
- Prodi Ekonomi Pembangunan dan Prodi Ekonomi Islam: Rp 30.000.000
- Prodi Sosiologi, Prodi Ilmu Politik, Prodi Antropologi, dan Prodi Ilmu Farmasi dan Perpustakaan: Rp 30.000.000
- Prodi Administrasi Publik: Rp 40.000.000
- Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi Ilmu Hubungan Internasional: Rp 45.000.000
- Prodi Psikologi: Rp 45.000.000
- Prodi Bahasa dan Sastra Inggris: Rp 30.000.000
- Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Prodi Ilmu Sejarah, dan Prodi Studi Kejepangan: Rp 25.000.000
Untuk diketahui, uang pangkal yang diterapkan tersebut merupakan batas minimal. Artinya, mahasiswa boleh membayar lebih dari biaya UKA minimal yang telah ditetapkan.
Uang pangkal ini hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri, beberapa perguruan tinggi juga memberlakukannya untuk program kelas internasional.
Sementara itu, pendaftar jalur SNMPTN maupun SBMPTN tidak dikenakan kebijakan ini. Beberapa PTN-BH yang tidak memberlakukan uang pangkal bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri adalah Universitas Indonesia (UI) yang menerapkan BOP Berkeadilan dan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menerapkan UKT berdasarkan penghasilan orang tua. (red)