JABARNEWS | PURWAKARTA – Entah terkait kasus apa, sehingga Kantor Pusat milik Badan Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, di Jalan Lurah Kawi No 1 Desa/Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pantauan Jabarnews, Selasa (4/12/2018) sore, terlihat sejumlah orang yang menggunakan rompi bertuliskan KPK, melakukan penggeledahan mulai dari dokumen penting, kamera pengawas sampai memeriksa kendaraan operasional milik PJT II.
Sudah beberapa jam orang yang menggunakan rompi bertuliskan KPK berada di areal kantor PJT II yang kini mulai disterilkan. Tidak sembarang orang bisa masuk.
Puluhan awak media hanya bisa menunggu dan memantau dari luar gerbang kantor Pusat PJT II Jatiluhur.
Sampai berita ini diturunkan, jajaran direksi maupun humas PJT II Jatiluhur masih bungkam dan belum bisa menjelaskan terkait penggeledahan KPK ini. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat