Kata dia, pada mediasi tersebut,suami dan istri sah dari pasangan selingkuh tersebut memutuskan tidak menempuh jalur hukum. Namun mereka meminta pasangan selingkuh tersebut diusir dari kampung.
“Istri dan suami sah dari pasangan selingkuh itu tidak menempuh jalur hukum, mereka minta keduanya di usir dari kampung karena telah membuat aib,” ungkap dia.(mad).