“Kepada Pak Soni Harison yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Banjar, saya ucapkan selamat dan tentunya amanah ini merupakan kepercayaan sekaligus tantangan untuk terus melanjutkan program-program pembangunan dan menjaga kondusivitas Kota Banjar,” imbuhnya.
Selain melantik Soni sebagai Pj. Wali Kota Banjar, Bey juga menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Cirebon kepada Agus Mulyadi.
“Saya yakin dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki Bapak Agus akan mampu melanjutkan tugas dengan baik,” kata Bey.
Dalam acara tersebut, Bey menyampaikan tiga pesan kepada Soni dan Agus untuk bekerja dengan optimal sebagai Pj. Kepala Daerah. Pertama, menjaga stabilitas dan keharmonisan pada periode setelah pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Serentak.
Kedua, Bey meminta Pj. Kepala Daerah terus berfokus pada pelayanan publik. Salah satunya memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.