JABARNEWS | GARUT – Seorang ayah di Kabupaten Garut tega cabuli anak kandungnya sendiri sebanyak 31 kali.
Berdasarkan informasi yang diterima, Kasus pencabulan ini terbongkar setelah korban menolak tidur di rumahnya.
Kepada polisi pelaku mengaku telah mencabuli anak kandungnya sebanyak 31 kali.
Anak yang masih berusia 14 tahun ini meurpakan warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut yang menjadi korban pencabulan ayah kandungnya.
Korban mengaku perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali, hingga korban akhirnya enggan tidur di rumah.