Bikin Iri Dosen, Mahasiswi IAIN Ini Lulus Tanpa Sidang Skripsi

Nurul Husna (tengah) mahasiswi IAIN Langsa yang lulus tanpa sidang skripsi (Foto: iainlangsa.ac.id)
Nurul Husna (tengah) mahasiswi IAIN Langsa yang lulus tanpa sidang skripsi (Foto: iainlangsa.ac.id)

JABARNEWS | LANGSA – Prestasi membanggakan datang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, dimana Nurul Husna, mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah, berhasil lulus dengan IPK nyaris sempurna 3,97 tanpa melalui sidang skripsi, pada Rabu 15 Januari 2025.

Pencapaian istimewa ini diraih berkat keberhasilannya menerbitkan artikel ilmiah yang terindeks Scopus, sebuah database jurnal ilmiah terbesar di dunia yang dikenal dengan standar kualitas dan proses review yang ketat. Jurnal yang terindeks Scopus, menandakan bahwa jurnal tersebut berkualitas tinggi dan memiliki reputasi internasional.

Baca Juga:  Duh, Puluhan Emak-emak Demo Galian C Di Tasikmalaya

Pilihan penyelesaian studi dengan menulis karya ilmiah non skripsi ini tertuang dalam Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 53 tahun 2023 dan Keputusan Dekan Fakultas Syariah IAIN Langsa Nomor 546 Tahun 2024 Tentang Pedoman Artikel Ilmiah Dan Monograf Serta Book Chapter Sebagai Tugas Akhir Mahasiswa.

Baca Juga:  Prudential Indonesia Beberkan Pentingnya Asuransi Jiwa untuk KPR

Melansir laman iainlangsa.ac.id, artikel Nurul Husna yang berjudul “Children Citizenship Status of Acehnese-Rohingya Mixed Marriage in Aceh: Maqāṣid Sharī’ah Perspective” diterbitkan di jurnal Al-Ahkam Walisongo Semarang, di bawah bimbingan Siti Suryani, Lc., MA sebagai Pembimbing Utama dan Budi Juliandi, MA sebagai Pembimbing Pendamping.

Baca Juga:  Kuliner Purwakarta: Segarnya Es Djoeragan Dawegan Yang Kaya Akan Rasa

Kesuksesan ini bukanlah pencapaian semalam. Nurul Husna telah membangun rekam jejak akademik yang mengesankan dengan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan ilmiah.