JABARNEWS | BANDUNG – Penularan corona virus (Covid-19) kini semakin masif dan kasusnya bermunculan di berbagai daerah di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjuk 132 rumah sakit rujukan Covid-19 di beberapa daerah sebagai rumah sakit rujukan.
Kemenkes menerapkan protokol kesehatan penting untuk penanganan pasien suspect corona. Bagi masyarakat yang khawatir dan curiga kalau dirinya sudah tertular corona, ada protokol khusus yang harus diikuti.
Bila memilki riwayat bepergian ke luar negeri, atau kontak langsung dan berdekatan dengan mereka yang positif corona ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Dilansir infeksiemerging.kemkes.go.id, panduan protokol penting jika masyarakat merasa tertular Covid-19. Berikut tahapannya:
Jika Merasa Tidak Sehat
1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:
a. Demam 38 derajat Celcius, dan
b. Batuk/pilek
Istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu minum Bila keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:
a. Gunakan masker
b. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan
cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan
c. Usahakan tidak menggunakan transportasi massal
Skrining
2. Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening suspect COVID-19:
a. Jika memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan COVID19.
b. Jika tidak memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.
3. Jika anda memenuhi kriteria Suspect COVID-19 akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulan fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
4. Di RS rujukan, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.
5. Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima.
a. Jika hasilnya positif,
i. maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita COVID-19.
ii. Sampel akan diambil setiap hari
iii. Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 (dua) kali berturut-turut hasilnya negatif
b. Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.
Jika Anda Sehat, namun:
1. Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit COVID-19, ATAU
2. Merasa pernah kontak dengan penderita COVID-19, hubungi Hotline Center Corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor berikut: 119 ext 9 (Red)