BKN Ingatkan Pelamar CPNS 2024 Terkait Batas Waktu Sanggah Seleksi Administrasi

Ilustrasi pendaftaran CPNS Pemkab Purwakarta 2024 (Foto Net)
Ilustrasi pendaftaran CPNS Pemkab Purwakarta 2024 (Foto: Net)

JABARNEWS JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 mengingatkan para pelamar CPNS untuk segera memanfaatkan kesempatan menyanggah hasil seleksi administrasi.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Segera Miliki Kantor Baru

Batas waktu untuk menyampaikan sanggahan masih terbuka hingga Minggu, 22 September. Jika pelamar tidak mengajukan sanggahan hingga batas waktu tersebut, hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan akan dianggap final.

Menurut keterangan Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, proses pengajuan sanggahan telah dibuka sejak 20 September 2024.

Baca Juga:  Tiga Masalah Keuangan Yang Sering Terjadi Setiap Bulan

“Para pelamar CPNS 2024 memiliki kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi hingga 22 September,” ungkapnya pada Sabtu (21/9).

Vino juga menjelaskan bahwa setiap instansi yang menerima sanggahan pelamar secara bersamaan sudah mulai merespons sejak Jumat, 20 September. Instansi terkait diberi waktu hingga 24 September untuk menjawab sanggahan yang diajukan pelamar.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Usulkan Nama Pj Sekda, Siapa Sosok Dimaksud?