JABARNEWS │ BANDUNG – Peristiwa tewasnya Brigadir J di tangan atasannya, Ferdi Sambo, belum hilang dari ingatan masyarakat. Kini, publik kembali dikagetkan dengan tewasnya Bripda IDF di tangan seniornya.
Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) dini hari. Bahkan saat ini Mabes Polri sudah menetapkan dua orang anggotanya sebagai tersangka kasus tewasnya Bripda IDF tersebut.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pun mengungkapkan kronologi peristiwa tewasnya Bripda IDF tersebut.
Menurut Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar peristiwa bermula saat Bripda IMS mengajak Bripda A berkunjung ke Rusun Polri Cikeas, Bogor, pada Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 22.35 WIB.
Menurut Aswin, sekitar pukul 01.38 WIB Bripda IMS mendatangi salah satu kamar bersama Bripda IDF dan dua saksi lainnya, yakni Bripda A dan Bripda Y. Di perkumpulan itu, IMS disebut meminum alkohol.