“Tentunya harus menjadi bagian dalam mendukung Purwakarta lebih baik lagi,” ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir, mengatakan, Komisi 1 DPRD Purwakarta sudah mengingatkan sebelum pelaksanaan Pilkades Serentak yang digelar pada 16 Oktober 2021 silam.
“Sebenarnya dugaan terkait ijazah yang tidak terdaftar di dinas pendidikan yang di gunakan oleh satu kepala desa sudah di antisipasi jauh sebelum pelantikan, bahkan sebelum penetapan salah satu calon kepala desa,” ucap politisi PKB itu.
Ceceng menegaskan, Komisi 1 DPRD Purwakarta sudah mengingatkan Kepala DPMD dan Panitia agar mempertimbangkan kembali, kerna di kwatirkan kalau nanti terpilih akan ada yang melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Kekhwatiran itu bener terjadi saat ini. Karena ini akan berurusan dengan hukum, bahkan kami di Komisi 1 DPRD Purwakarta sudah mengeluarkan hasil pertemuan tersebut, tetapi yang menentukan secara teknis adalah panitia Pilkades di desa tersebut,” ucap Anggota DPRD Purwakarta dari Daerah Pemilihan Plered, Tegalwaru dan Maniis itu.Gin)